Wednesday, September 17, 2008

Pentingnya Implementasi Corporate Governance

Corporate Governance (CG) adalah topik yang mencuat ditengah-tengah publik sebagai akibat dari semakin gencarnya publikasi mengenai Fraud dan keterpurukan bisnis akibat kesalahan yang dilakukan oleh para eksekutif manajemen. Sehingga hal tersebut meningkatkan tuntutan dari publik, terutama para investor, mengenai penerapan Good Corporate Governance yang mengacu pada international best practice.

Cadbury Committee mendefinisikan bahwa CG merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, manajemen, kreditur, government, karyawan, serta para stakeholder internal maupun eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain merupakan suatu sistem yang mengendalikan perusahaan.

Good Corporate Governance ditujukan untuk dapat menciptakan hubungan yang kondusif dan dapat dipertanggungjawabkan diantara elemen-elemen di dalam perusahaan, seperti Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan para pemegang saham, dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan. Simplify bertujuan untuk menekan agency cost, baik antara manajemen-shareholder maupun manajemen-kreditur. Sehingga hal tersebut menuntut adanya sistem pertanggungjawaban manajemen kepada Dewan Komisaris dan pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada para pemegang saham yang baik.

Dalam paradigma tersebut, Dewan Komisaris harus dapat memastikan bahwa manajemen telah benar-benar bekeja demi kepentingan perusahaan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan serta menjaga kepentingan para pemegang saham, yaitu untuk meningkatkan nilai perusahaan. Kemudian, Dewan Komisaris juga memegang peranan penting dalam mengarahkan strategi dan mengawasi jalannya perusahaan serta memastikan bahwa para manajer benar-benar berusaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan sebagai bagian dari pencapaian tujuan perusahaan. Hal tersebut berarti bahwa inti dari CG adalah Dewan Komisaris. Dewan Komisaris merupakan suatu mekanisme mengawasi dan mekanisme untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada manajemen perusahaan. Mengingat tugas manajemen adalah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan, maka dewan komisaris merupakan pusat ketahanan dan kesuksesan perusahaan.

Output yang diharapkan dari implementasi CG adalah trust. Hal ini dikarenakan CG merupakan faktor terpenting yang menentukan aliran modal asing kedalam suatu negara. Dengan kata lain bahwa suatu perusahaan/ negara akan mampu menarik investor asing untuk mau menanamkan modalnya kedalam suatu perusahaan/ negara jika investor asing tersebut memiliki kepercayaan/ trust bahwa investasinya akan aman dan bahkan dapat memberikan nilai yang lebih besar.

Mendapatkan trust dari investor, terutama investor asing, bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan. Hal tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui aktivitas promosi. Trust, dan untuk selanjutnya modal asing, hanya bisa didapat melalui kinerja dan prospektus investasi perusahaan yang baik serta jelas. Kinerja perusahaan yang baik hanya dapat diwujudkan melalui governance perusahaan yang baik. Sehingga dengan governance yang baik diharapkan akan menciptakan suatu perusahaan yang baik, baik secara nasional maupun internasional, serta diharapkan akan memudahkan perusahaan untuk mengakses sumber dana internasional, yang memiliki jumlah potensial yang sangat banyak dan yang internationally diversified- sehingga dapat menekan systematic risk atas instrumen equity dan atau leverage yang dipilih oleh perusahaan.

Singkat kata, GCG merupakan pilar utama dari suatu market economy yang berhubungan dengan investor's confidence, baik didalam suatu perusahaan maupun lingkungan bisnis secara keseluruhan, yang terwujud melalui fair competition dan iklim bisnis yang kondusif, yang diharapkan akan menciptakan suatu sustainable economic growth and stability.

Sekian.

Adhitya Cahya Nugraha.

1 comment:

rho_island said...

halo bro..
juz want to comment 'bout CG in corporate..

first, gw agree klo output dari GCG itu adalah trust terutama dari sudut pandang shareholder namun juga para stakeholder yang notabene juga memiliki peranan vital untuk perusahaan. sebagai contoh, para supplier atau partner bisnis, baik yang exist & prime maupun 'calon', karena ekspektasi mereka yang tinggi akan kelangsungan partnership tsb. apabila terjadi malfunction dr partnership tsb maka akan fatal bagi perusahaan karena trust tsb akan hilang dan 'badlist' tsb dpt menyebar dgn cepat baik melalui media maupun dlm bentuk yg sangat amph yaitu 'worth of mouth' alias bisik2 tetangga. badlist tsb juga bakal berdampak penurunan motivasi kerja para karyawan. terlepas bahwa msh byk pengangguran di indonesia, perusahaan juga tetap membutuhkan tenaga ahli (profesional) utk menjalankan core business perush tsb.

second, CG menunjukkan kinerja by quality utk operasional perush. utk topik ini sdh byk diangkat di majalah infobank n majalah ekonomi lainnya. yg gw liat ada paradoks ketika perusahaan tsb mrp perush go public tapi sebag bsr share dimiliki satu pihak, dmn pd akhirnya keputusan manajemen tdk luput dr keputusan 'owner'. utk hal ini apakah CG bisa diterapkan scr total??

last, CG pada sektor swasta sgt dibutuhkan terutama pd transparansi kinerja. yg gw lht selama ini setiap perusahaan ada 'secret' yg dijaga agar perush tsb tetap survive pd bisnisnya. bahkan dgn adanya prinsip CG tsb perush bisa jadi kehilangan daya saingnya krn 'secret' tsb bocor ke rivalnya. menurutmu gmn cara mencari solusinya??


rgds,
rho_island